Rabu, 15 Juni 2016

Ini dia 22 Perbedaan Mendasar antara ISLAM vs DEMOKRASI

Ini dia 22 Perbedaan Mendasar antara ISLAM vs DEMOKRASI




1. Dari sisi historis, demokrasi muncul secara mapan semenjak abad ke-18 M, meskipun secara primitif nilai-nilainya sudah ada di Yunani semenjak 500 SM. Sedangkan Islam turun ke dunia bukan di Yunani maupun Eropa, ia muncul di jazirah Arab pada abad ke-7 M; Demokrasi digagas dan diramu oleh Montesque, JJ Rousseau, dan John Locke. Sedangkan Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, beliau yang membawa risalah Islam ini.

2. Asas yang melahirkan demokrasi adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang dilatarbelakangi konflik antara kalangan pro gereja dan para filosof/cendekiawan, akhirnya munculah prinsip jalan tengah, agama diakui namun dikebiri. Sedangkan Islam asasnya adalah akidah Islam; Islam muncul tidak dilatarbelakangi kepentingan apapun, namun muncul berdasarkan wahyu dari sang Khaliq yang maha mengetahui solusi terbaik problem manusia, kini dan yang akan dating.

3. Dalam demokrasi, negara adakalanya berbentuk kesatuan dengan otonomi daerah atau berbentuk federal. Dalam Islam negara berbentuk kesatuan tanpa otonomi daerah, dimana sistem politiknya bersifat sentralisasi, adapun sistem administrasi berbentuk desentralisasi.

4. Pemerintahan demokrasi berbentuk republik, sedangkan Islam berbentuk Khilafah atau Imamah, hal ini sesuai penjelasan para fukaha.

5. Bentuk kepemimpinan dalam demokrasi bersifat kolektif atau sharing of power, yang terbagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam Islam kepemimpinan bersifat tunggal di tangan Khalifah, dan tidak dibagi secara kolektif.

6. Dalam demokrasi, kepala negara adakalanya disebut presiden, perdana menteri, atau bahkan raja (jika berbentuk demokrasi monarki). Namun dalam Islam, seorang kepada negara disebut dengan istilah yang sama sekali berbeda dari sistem politik manapun yang ada di dunia, kepala negara dalam Islam disebut Khalifah, Imam al-A’zham, atau Amirul Mukminin.

7. Kepala negara dalam demokrasi memiliki syarat yang berbeda-beda antar satu negara dengan negara lainnya, hal tersebut disesuaikan rumusan hukum yang disepakati lembaga legislatif. Sedangkan dalam Islam, ada dua syarat menjadi kepala negara: pertama, syarat in’iqad (legal) seperti, muslim, berakal, baligh, laki-laki, merdeka, adil, dan mampu; kedua, syarat afdhaliyyah (keutamaan) seperti, Quraisy, ahlul ijtihad, ahlus siyasah perang, pemberani dll.

8. Ketentuan panji negara dalam demokrasi diserahkan masing-masing bangsa dan negara. Dalam Islam, sebagaimana ditemukan dalam hadis dan sirah, panji negara dalam Islam memiliki nama, warna dan desain spesifik, yakni: al-Liwa’ (bendera berlatar putih, tulisan syahadat berwarna hitam) dan ar-Rayah (panji berlatar hitam dengan tulisan syahadat berwarna putih).

9. Wilayah atau teritorial dalam negara demokrasi selalu tetap dan final, hal tersebut biasanya berdasarkan pengakuan PBB, bahkan bisa saja terjadi pemisahan wilayah sehingga luas wilayah negara semakin kecil jika referendum menghendaki demikian. Sedangkan Islam memandang dunia ini milik Allah dan semua manusia berhak mendapat dakwah Islam, sehingga konsekuensinya wilayah negara Islam tidak bersifat tetap, namun selalu bertambah dan terus meluas, hal ini karena setiap negeri yang penduduknya memeluk Islam, secara otomatis akan bergabung dengan Khilafah Islam.

10. Ikatan yang mempersatukan warga negara dalam demokrasi adalah nasionalisme, ikatan ini agar tetap eksis memerlukan common enemy (musuh bersama), namun ketika musuh bersama hilang maka ikatan retak dan goyah, jadi ikatan nasionalisme bersifat temporer. Adapun dalam Islam, ikatan yang mempersatukan warga negara adalah ukhuwah Islamiyah yang lahir dari akidah Islam, ikatan ini bersifat ideologis, kuat dan tetap, baik terdapat musuh bersama maupun dalam kondisi damai.

11. Dalam demokrasi, kedaulatan (otoritas membuat hukum) dan kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) berada di tangan rakyat. Dalam Islam, kedaulatan (otoritas membuat hukum) di tangan syara’, sedang kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) di tangan umat melalui baiat semata.
 12. Dalam demokrasi, standar kebenaran ditentukan suara terbanyak manusia, tanpa memperhatikan sumber suara tersebut. Dalam Islam standar kebenaran hanya diukur berdasarkan hukum syara’. Artinya dalam demokrasi sumber hukum adalah akal manusia, sementara Islam menyatakan sumber hukum adalah wahyu semata.

13. Dalam demokrasi, warga negaranya memiliki kebebasan beragama (berpindah-pindah agama), bebas berpendapat meski menghina Islam, bebas bertingkah laku asal tidak menggangu selainnya, dan bebas untuk memiliki (mengeksploitasi) apapun juga selama memiliki modal. Dalam Islam warga negaranya tidak memiliki kebebasan seperti dalam demokrasi, namun seluruh warga negara wajib terikat syariah Islam, mereka tidak boleh bertindak, berpendapat, kecuali setelah mengetahui hukum syara’nya. Adapun bagi warga negara non muslim, mereka dibiarkan menjalankan hukum sesuai agama masing-masing dalam bidang akidah, nikah dan ibadahnya, termasuk makanan, minuman dan pakaian, diperlakukan sesuai dengan agama mereka, sebatas apa yang diperbolehkan hukum-hukum syara’. Namun jika menyangkut hukum muamalah dan uqubat (hukum-hukum publik) mereka terikat sebagaimana warga negara muslim.

14. Wakil rakyat dalam demokrasi (MPR/DPR) berfungsi melegislasi hukum, menetapkan APBN, memberi pendapat, dan menerima aspirasi masyarakat. Sedangkan wakil rakyat dalam Islam (majelis umat) berfungsi untuk mengoreksi kebijakan penguasa jika tidak sesuai syariah Islam, mengajukan pendapat, dan membatasi jumlah calon Khalifah.

15. Proses penetapan UU dalam demokrasi melalui mekanisme sidang DPR/MPR, sedangkan dalam Islam penetapan UU melalui tabanni Khalifah, sesuai dengan ijtihad yang shahih.

16. Dalam demokrasi, hukum berfungsi sekedar membuat jera pelaku, meski dalam pelaksanaan tidak berjalan optimal, karena tidak dibarengi ketakwaan aparat, hakim, atau jaksa, masih tersandung banyak skandal, seperti suap dan gratifikasi. Dalam Islam, hukum itu berfungsi sebagai penimbul efek jera, sekaligus sebagai kaffarah atau penebus dosa, sehingga bagi seorang muslim ketika dia dihukum hakikatnya membersihkan dosa, sehingga di akhirat dosanya diampuni.

17. Bentuk peradilan dalam demokrasi adalah bertingkat, ada peradilan banding dan kasasi, sedang dalam Islam tidak bertingkat, ketika sudah divonis maka keputusan mengikat dan dijalankan seketika itu juga, tanpa banding dan kasasi, sehingga sangat efektif dan efisien. Ditambah dengan sistem pembuktian yang ketat. Dalam demokrasi, perubahan keputusan hukum bisa disiasati dengan pengajuan banding, pemberian grasi dll. Sedangkan dalam Islam, vonis bisa berubah atau bahkan dibatalkan jika hanya terbukti menyalahi syariah atau menyalahi fakta pembuktian.

18. Peradilan dalam demokrasi dklasifikasikan menjadi: peradilan umum, militer, peradilan agama, pajak, dan tata usaha negara. Sedangkan dalam Islam, peradilan dibagi tiga: peradilan umum (al-khushumat), peradilan hisbah (al-muhtasib), dan peradilan mazhalim. Tidak ada dikotomi peradilan sipil dan agama, karena semua berdasarkan syariah.

19. Dalam demokrasi terdapat privilege (hak istimewa kebal hukum) terhadap person-person tertentu: seperti presiden dan wakilnya. Dalam Islam tidak ada yang seperti itu, dimata hukum semua sama. Jika bersalah dan terbukti maka wajib dihukum.

20. Demokrasi menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, sedangkan Islam menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam demokrasi mata uang diserahkan kepada negara masing-masing, dengan basis uang kertas, sedangkan dalam Islam mata uang adalah Dinar dan Dirham yang berbasis emas dan perak, sesuai hukum syara’. Yang tak kalah penting, demokrasi memperbolehkan riba sebagai basis transaksinya, sedangkan Islam mengharamkan riba, dan mendorong ekonomi riil.

21. Dalam sistem ekonomi kapitalisme demokrasi, privatisasi Sumber Daya Alam (SDA) dibolehkan, sedangkan dalam Islam diharamkan; SDA adalah kepemilikan umum yang mesti dikelola negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

22. Dalam politik luar negeri, demokrasi sejati menerapkan kebijakan kolonialisme & imperialisme; Islam menerapkan kebijakan dakwah dan jihad (jika dakwah dihalangi oleh kekuatan bersenjata negeri lain); Asas politik luar negeri demokrasi adalah manfaat semata. Namun dalam Islam asas politik luar negeri adalah kemashlahatan dalam negeri Khilafah dan kepentingan dakwah. Serta daulah Islam diharamkan membina hubungan diplomatik dengan kafir harbi muhariban fi’lan, karena mereka memusuhi Islam.

 sumber link

Senin, 29 Februari 2016

Hadis-Hadis tentang Kebersihan

Hadis-Hadis tentang Kebersihan

Agama Islam adalah agama yang cinta pada kebersihan. Rasulullah saw. sangat menganjurkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Dengan menjaga kebersihan, tubuh kita akan sehat dan kuat. Dalam syariat Islam, ketika mengerjakan salat diwajibkan bagi umat Islam agar bersih dari hadas dan najis, baik badan, pakaian, maupun tempat yang dipergunakan untuk salat.
Ada beberapa hadis Rasulullah saw. yang menekankan untuk menjaga kebersihan bagi umat Islam. Hadis-hadis tersebut antara lain:
Selain dapat membaca dengan baik dan benar hadis-hadis tentang kebersihan, kalian juga harus mengetahui artinya. Perhatikanlah arti kata per kata dalam hadis-hadis berikut ini!
HADIS 1
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآَنِ أَوْ تَمْلأُ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَالصَّلاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا  )رواه مسليم:328)
Artinya:
Dari Abu Malik al-as'ari berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Bersuci itu sebagian dari iman, membaca alhamdulillah adalah memenuhi timbangan amal, membaca subhanallah wal hamdulillah adalah memenuhi seisi langit dan bumi, salat sunah adalah cahaya, sedekah adalah petunjuk, sabar adalah sinar yang memancar, dan Al-Qur'an adalah hujjah (argumen) dalam pembicaraanmu. Setiap manusia pada waktu pagi hari, hakekatnya harus memperjual belikan dirinya. Ada kalanya ia laba (selamat dari maksiat) dan ada kalanya rugi (terseret maksiat)  (H.R. Muslim: 328).
HADIS 2
إِنَّ اللَّهَ تَعَالى طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ (رواه التيرمدى: 2723)

HADIS 3
Artinya:
Sesungguhnya Allah swt. Itu baik, Dia menyukai kebaikan. Allah itu bersih, Dia menyukai kebersihan. Allah itu mulia, Dia menyukai kemuliaan. Allah itu dermawan ia menyukai kedermawanan maka bersihkanlah olehmu tempat-tempatmu. (H.R. at –Tirmizi: 2723)
HADIS 4
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ (رواه التيرمدى: 221)
Artinya:
Dari Abu Sa'id berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Kunci dari salat adalah bersuci.” (H.R. at-Tirmizi: 221).
 
 
HADIS 5
اَلْاِسْلَامُ نَطِـيْفٌ فَتَـنَطَفُوْا فَاِنَـهُ لايَدْخُلُ الْجَنَـةَ اِلانَطِيْفٌ (رواه البيهقى)
Artinya:
Islam itu adalah bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih (H.R. Baihaqi)
 
Sumber Klik Disini

Iman kepada Hari Akhir

Iman kepada Hari Akhir

Iman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa seluruh alam termasuk alam dunia dan seisinya akan mengalami kehancuran ditandai dengan ditiupnya terompet malaikat Israfil. Dijelaskan bahwa pada hari itu semua benda yang di langit sudah tidak beraturan lagi. Baik bintang, planet, maupun bulan saling bertabrakan. Gunung-gunung meletus, hancur, dan bertaburan. Badai, ombak sangat dahsyat, manusia pontang-panting tidak dapat mengenali sanak saudaranya, yang akhirnya semua kehidupan hancur dan mati.

Artinya : “Sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tidak ada keraguan padanya dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur” (QS Al-Hajj: 7)
Kejadian mengenai hari kiamat digambarkan oleh Allah SWT begitu dahsyat, sebagaimana tertuang dalam surah Al Qariah dan surat Az Zalzalah berikut.

Artinya : “Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan.”

Artinya : “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung) nya,”
Nama-nama lain hari kiamat.
1. Alam Barzah (Yaumul Barzah)
Alam barzah yang dikenal dengan alam kubur yang merupakan permulaan pintu gerbang menuju akhirat atau batas antara alam dunia dengan alam akhirat.
2. Yaumul Ba’as
Yaumul ba’as adalah hari dibangkitkannya manusia dari alam kubur menuju ke padang mahsyar setelah ditiupkan sangkakala yang kedua oleh malaikat Israfil.
3. Yaumul Mahsyar
Yaumul Mahsyar adalah saat dikumpulkannya seluruh manusia yang dibangkitan tadi di sebuah padang yang sangat luas bernama padang Mahsyar.
4. Yaumul Mizan / Hisab
Arti kata mizan adalah timbangan, sedangkan hisab artinya perhitungan. Dua istilah ini sangat mirip maknanya sehingga antara yaumul mizan dan yaumul hisab sama maknanya.
Fungsi Iman Kepada Hari Kiamat
1. Menjadikan manusia rajin beribadah
2. Mendorong manusia selalu meminta ampun kepada Allah SWT
3. Mendorong manusia untuk berperilaku baik
4. Berusaha menghindari perbuatan dan perilaku yang tidak baik.

Sumber Klik Link

Kamis, 25 Februari 2016

KEUTAMAAN PUASA SENIN KAMIS



KEUTAMAAN PUASA SENIN KAMIS .. !


Puasa sunnah senin dan kamis adalah salah satu tauladan Rasulullah Saw. Yang mengandung banyak hikmah dan keutamaan. Namun, apakah kita mengetahui kedahsyatan dibaliknya jika kita rutin melaksanakannya?

Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.

Alasan Pemilihan Hari Puasa Pada Senin dan Kamis

Berikut ini beberapa hadits yang memaparkan alasan terhadap pemilihan hari Senin dan Kamis yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Hadist yang pertama diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Rasulullah mengatakan bahwa semua amal dibentangkan di hari Senin dan Kamis (HR. Ahmad). Karena itu, sebagai orang beriman, sungguhlah baik bila pada saat malaikat melaporkan amalan kita itu kita tengah berpuasa. Subhanallah!

Hadits yang kedua diriwayatkan oleh Muslim bahwa hari Senin dan Kamis adalah hari yang istimewa karena pada hari itulah Rasulullah dilahirkan, menjadi rasul dan mendapat wahyu. (HR Muslim).

Dengan berpuasa di hari Senin dan Kamis juga secara tidak langsung kita melakukan pemeliharaan untuk diri kita dari segi spiritual maupun jasmani. Karena dari jumlah hari yang terdapat dalam satu minggu, hari senin dan kamis-lah yang membagi satu minggu tersebut menjadi dua bagian. Subhanallah!

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain dikatakan:
“Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”. (HR. Bukhari).
Dalam riwayat Ahmad dikatakan:
“Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”. (HR. Ahmad).
Banyak sekali keutamaan yang terdapat dalam puasa senin dan kamis:

Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
“Sesungguhnya di surga ada satu pintu yang namanya “Ar-Rayyan,” yang akan di masuki oleh orang-orang yang sering berpuasa kelak pada hari kiamat, tidak akan masuk dari pintu itu kecuali orang yang suka berpuasa. di katakan : manakah orang-orang yang suka berpuasa? maka mereka pun berdiri dan tidak masuk lewat pintu itu kecuali mereka, jika mereka telah masuk, maka pintu itu di tutup sehingga tidak seorang pun masuk melaluinya lagi.” (HR Bukhari dan Muslim).

“Dari ‘Aisyah -adhiallahu ‘anha : bahwa Nabi -sholallahu ‘alaihi wasallam- sering melakukan puasa senin dan kamis.” (HR Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan An-Nasai).

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan puasa senin kamis secara khusus dan puasa-puasa sunnah lainnya secara umum.
• Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa
• Melatih diri untuk menghindarkan diri dari dosa, sebagaimana hadits yang berbunyi : “Puasa adalah benteng yang membentengi seseorang dari api neraka yang membara”. (HR. Ahmad dab Baihaqi).
• Melatih kesabaran, sebagaimana hadits yang berbunyi : ”Segala sesuatu itu ada zakatnya, sedang zakat jiwa itu adalah berpuasa. Dan puasa itu separuh kesabaran”. (HR. Ibnu Majah).
• Meningkatkan amalan (beribadah)
• Ketenangan jiwa
• Menyehatkan dan menyembuhkan Amalan puasa khusus untuk Allah
• Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga
• Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan   ketika berjumpa dengan Rabbnya.
• Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kasturi.
• Dan sebagainya.

Dalil Puasa Senin Kamis

Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab: “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”

Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”
Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.

Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab:
”Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.”
’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab:
”Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”

Semoga kita dapat mengamalkan puasa senin dan kamis serta merutinkannya sehingga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang Allah Swt. cintai amalannya. Amin

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Banyak dari kita menyangka bahwa puasa senin dan kamis harus di lakukan pada dua-duanya. sehingga ketika telah berpuasa senin dan tertinggal pada hari kamisnya, berpikiran bahwa puasanya tidak sah.

Cara puasa senin kamis adalah seperti puasa sunnah pada umumnya. dan yang perlu di ketahui adalah bahwa hari senin adalah amalan tersendiri, dan hari kamis adalah amalan tersendiri. Rosulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Artinya : “(pahala) Amalan di angkat pada hari senin dan kamis, maka aku menyukai jika ketika amalanku di angkat aku dalam keadaan berpuasa.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dan ketika di tanya tentang puasa senin dan kamis, Beliau juga bersabda khususnya pada hari senin : “Hari itu aku di lahirkan dan pada hari itu (pula) wahyu di turunkan kepadaku.” (HR Muslim).

Rosulullah sholallahu ‘alaihi wasallam tidak mensyaratkan bahwa harus di lakukan pada senin dan kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut. Akan tetapi senin adalah amalan tersendiri dan kamis pun begitu, karena beliau mengatakan bahwa (pahala) amalan di angkat pada hari senin dan kamis.

Niat Puasa Senin dan Kamis

Adapun niat adalah niat hendak puasa senin atau kamis. dan niat di lakukan sebelum fajar hari senin atau kamis. dan pada puasa sunnah di perbolehkan niat pada tengah-tengah hari. di riwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata : “Ketika Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- masuk kepadaku dan bertanya : apakah engkau memiliki makanan? aku berkata : tidak, beliau berkata : berarti aku puasa.” (HR Abu Daud).

Sumber Klik Link

Senin, 22 Februari 2016

Keutamaan Sedekah Di Hari Jum'at

Keutamaan Sedekah Di Hari Jum'at



Keutamaan sedekah di sisi Allah Ta’ala itu sangat agung sekali dan pahalanya pun demikian besar. Allah Ta’ala berfirman:

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan harta-nya di jalan Allah), maka Allah akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak…” [Al-Baqarah: 245]

Dan dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa bersedekah senilai biji kurma dari hasil usaha yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, untuk kemudian Dia kembangkan bagi pelakunya sebagaimana salah seorang di antara kalian memelihara anak kuda sehingga menjadi seperti gunung (besar dan kuat).” [1]

Ketahuilah -semoga Allah memberimu jalan petunjuk untuk menaati-Nya- bahwa umat ma-nusia akan berdiri pada hari Penghimpunan di alam mahsyar di bawah terik matahari yang sangat panas, di mana matahari sangat dekat sekali dengan kepala, hari pun sangat panjang, di mana satu hari sama dengan seribu tahun berdasarkan hitungan kalian, dengan berbagai kejadian yang dahsyat, juga hal-hal yang mengerikan, menakutkan, lagi mengkhawatirkan.

Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:

“Dari Yazid bin Abu Habib, dia memberi-tahu bahwa Abu al-Khair telah menyampai-kan kepadanya bahwa dia pernah mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap orang berada di bawah naungan sha-daqahnya sehingga diadili di antara umat manusia.’”

Yazid mengatakan, “Tidak ada satu hari pun berlalu dari Abu Khair, melainkan dia selalu bersedekah meski hanya dengan sepotong kue, bawang, atau yang lainnya.” [2]

Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan: “Naungan orang mukmin pada hari Kiamat kelak adalah sedekahnya.” [3]

Dan menurut riwayat ath-Thabrani dan al-Baihaqi, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu dapat memadamkan panas kuburan dari penghuninya. Dan sesungguhnya orang mukmin pada hari Kiamat kelak akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.” [4]

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Pernah dikatakan kepadaku bahwa seluruh amal perbuatan akan merasa bangga sehingga shada-qah akan berkata, ‘Aku yang lebih utama dari kalian.’” [5]

Ini salah satu bagian dari keutamaan sedekah pada setiap harinya.

Sedangkan sedekah pada hari Jum’at memiliki keutamaan khusus dari hari-hari lainnya.

Telah diriwayatkan oleh Imam ‘Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah dari Imam Sufyan ats-Tsauri, dari Mansur, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Abu Hurairah dan Ka’ab pernah berkumpul. Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala melainkan Dia akan mendatangkan kebaikan itu kepadanya.”

Maka Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Maukah engkau aku beritahu kepadamu tentang hari Jum’at? Jika hari Jum’at tiba, maka langit, bumi, daratan, lautan, pohon, lembah, air, dan makhluk secara keseluruhan akan panik, kecuali anak Adam (umat manusia) dan syaitan. Dan para Malaikat berkeliling mengitari pintu-pintu masjid untuk mencatat orang-orang yang datang berurutan. Dan jika khatib telah naik mimbar, maka mereka pun menutup buku lembaran-lembaran mereka.

Dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh untuk mandi seperti mandi janabah. Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih afdhal dari hari Jum’at, dan sedekah pada hari itu lebih agung daripada hari-hari lainnya.”

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ini Hadits Abu Hurairah dan Ka’ab. Saya sendiri berpendapat, ‘Jika keluarganya memiliki minyak wangi, maka hendaklah dia memakainya pada hari itu.’”[6]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya sedekah pada hari Jum’at itu memiliki kelebihan dari hari-hari lainnya. Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti sedekah pada bulan Ramadhan jika dibandingkan dengan seluruh bulan lainnya.” [7]

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Aku pernah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, semoga Allah menyucikan ruhnya, jika berangkat menunaikan shalat Jum’at membawa apa yang terdapat di rumahnya, baik itu roti atau yang lainnya untuk dia sedekahkan selama dalam perjalanannya itu secara sembunyi-sembunyi.”

Aku pun, lanjut Ibnul Qayyim, pernah mendengarnya mengatakan, “Jika Allah telah memerintahkan kepada kita untuk bersedekah di hadapan seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sedekah di hadapan seruan Allah Ta’ala jelas lebih afdhal dan lebih utama fadhilahnya.”[8].

Sumber Klik Link

Sifat Khodam

Sifat Khodam



Khodam adalah bentuk jamak dari khodim atau yang jika dalam bahasa indonesia artinya pembantu. Kata khodim jika dalam bentuk jamak menjadi khuddam dan karena dialeg bahasa indonesia menjadi Khodam  Mereka yang mempelajari ilmu gaib akan sering mendengar istilah ini atau akrab dengannya. Oleh para pemburu ilmu khodam sering juga disebut pembantu gaib.

Apakah semua khodam baik?

Sebelum saya mejawab pertanyaan itu saya akan membagi bahwa khodam di bagi menjadi 2 macam yaitu khodam jin dan khodam malaikat, khodam jin dibagi menjadi dua yaitu khodam mukmin dan khodam kafir, sedangkan khodam malaikat seluruhnya bertujuan untuk membantu kebaikan manusia.

Dalam pandangan para ulama ada banyak kontroversi tentang apakah boleh manusia bersahabat dengan jin. Ada yang membolehkanya, ada yang tidak berpendapat dan adapula yang melarangnya, namun kita tidak akan membahas perbedaan pendapat itu.namun satu hal yang harus di catat bahwa para ulama sebenarnya hanya tidak ingin manusia memuja-muja khodam hingga dikhawtirkan ke arah perbuatan syirik. Bagi anda yang sudah mendalami syariat dan mengetahui tentang mana yang boleh dan tak boleh bisa anda pahami sendiri.

Siapapun yang memiliki pendamping yang baik, maka membuatnya semakin taat dan takut kepada Allah, menjalani syariatnya dan jauh dari perbuatan zindiq maka itu adalah sebagian dari ilmu hikmah yang di karuniakan kepadanya namun siapa yang berkhodam namun membuat dirinya mejauh dari takwa, menelantarakan iman dan tidak menjalani syariat maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah dengan sebenar benarnya taubat.

Seberapa besarkah pengaruh khodam dalam kehidupan manusia khususnya pemilknya.

Khodam memilki pengaruh yang besar dalam diri manusia. Manuisia senantiasa berinteraksi dengan pendampingnya sejak bangun tidur hingga tidur kembali. Proses inilah yang sering tidak disadari banyak orang. Sewaktu orang bekerja, melakukan kegiatan, ibadah dan sebagainya semuanya adalah hasil interaksi dengan khadam mereka.

Saya akan memberikan contoh : jika seorang pertama kali melihat sosok wanita yang indah atau cantik pasti akan muncul suatu kekaguman pada wanita tersebut. Setelah kekaguman itu muncul maka terjadilah proses pembisikan khodam kedalam dirinya. 
Jika seorang memilki khodam yang baik maka khodam tersebut akan memberikan nasehat baginya "jangan turuti hawa nafsumu, Takutlah pada Rabb-mu" atau "tundukkan pandangan mu" maka orang tersebut jika menerima pesan batin yang disampaikan batin oleh khodam tersebut maka akan mengalihkan perhatianya pada kegiatan yang lain.
Tapi sebaliknya jika seseorang memiliki khodam yang tidak baik maka akan di bisikkan pada hatinya "ah,luar biasa cantik amat !, gimana ya kalau aku membayangkan kalau aku jalan jalan sama wanita itu kemudian....(lanjutkan sendiri)"

"inna nafsa laamarotun bissu" sesungguhnya nafsu (jika dibebaskan) itu selalu menyuruh kepada keburukan.Disinilah peran khodam dalam mewujudkan apakah seseorang menjadi baik atau buruk.khodam yang tidak baik ia akan menunggangi nafsu untuk menyusup kedalam hati manusia mengajarkan tentang keindahan-keindahan dan membuat pemiliknya nyaman berbuat itu

Tapi ada juga khodam yang mengajarkan pada kebaikan dan mencintai sesama manusia, meningkatkan ibadah dan spiritual. Khodam jenis inilah yang bermanfaat untuk manusia.

Saya yakin, sebagian dari Anda menjadi takut mempelajari ilmu gaib setelah tahu bahwa kekuatannya sebetulnya berasal dari makhluk gaib (khodam). Ketahuilah bahwa jin yang menjadi khodam suatu ilmu berbeda sifatnya dengan jin pengganggu. Khodam adalah jin yang bersifat pasif. Dia tidak bisa mempengaruhi pikiran Anda dan tidak bisa menampakan diri.

Meskipun khodam selalu mengikuti Anda, dia tidak akan berkomentar apapun tentang tindakan Anda. Khodam juga tidak bisa berkomunikasi dengan Anda, kecuali Anda menguasai ilmu untuk berkomunikasi dengan khodam. Jadi intinya, meskipun ratusan khodam mengikuti Anda, Anda tetaplah diri Anda yang merdeka, boleh melakukan apa saja sesuka hati. Anda tidak perlu takut dengan khodam karena khodam sepenuhnya hanya akan membantu Anda tanpa minta imblan dan tidak mengganggu.

Mengapa harus puasa dan baca mantra?

Hakekat puasa dalam ilmu gaib adalah untuk mempermudah penyatuan khodam dengan pemilik ilmu. Bukan berarti tanpa puasa ilmu tidak bisa dikuasai. Jika ada guru sakti yang bersedia mengisi Anda, maka Anda langsung bisa memiliki ilmu tanpa melelui proses puasa/ritual. Kekuatan hasil pengisian tergantung seberapa besar kesaktian guru yang mengisi Anda. Sedangkan jika Anda puasa/ritual sendiri, maka kekuatan yang dihasilkan tergantung penghayatan dan kesungguhan Anda dalam menjalani

Puasa/Ritual.

Mantra atau dzikir adalah sarana untuk memanggil khodam. Saat Anda membaca mantra atau dzikir, beberapa khodam yang sifatnya sama dengan mantra atau dzikir yang Anda baca langsung datang mengitari Anda. Khodam-khodam itu tidak bisa lagsung bersatu dengan tubuh Anda karena berlainan materi penyusun tubuh. Jin terbuat dari api (panas) dan Anda terbuat dari tanah (netral), maka agar mempermudah penyatuan khodam dengan diri Anda, anda harus mengosongkan perut hingga tubuh Anda lemah dan terasa panas.

Lemahnya tubuh Anda saat berpuasa juga mempermudah penyatuan khodam. Logikanya, tubuh lemah adalah karena kekurangan energi, maka ada kesempatan bagi khodam untuk mengisi kekurangan energi di tubuh Anda. Ilmu yang sudah ada pada diri Anda bisa bertambah kuat dan juga bisa melemah tergantung kerajinan Anda dalam merawat ilmu tersebut. Merawat ilmu sama artinya dengan menjaga hubungan antara khodam dan Anda.

Semakin kuat ikatan antara Anda dan khodam, kekuatan ilmu Anda semakin kuat. Cara merawat suatu ilmu adalah dengan membaca mantra atau dzikir rutin pada waktu yang ditentukan. Semakin khusyuk dan banyak wirid mantra atau dzikir maka semakin besar pula kekuatan ilmu Anda.

Ini adalah "diantara" salah satu tata cara yang disebut sebagai "Hadoroh" atau "Hadorotan" atau "Tawassulan". Yakni juga disebut sebagai pembacaan hadiah Al Fatihah yang berguna untuk menyambung "Tali Ruhani" kepada para Ahli Hikmah terdahulu, sehingga membuat amalan menjadi lebih terjaga, bermakna,dan mustajab, dengan izin Allah.

Amalan ini biasanya dibaca ketika setelah sholat dan sebelum mengamalkan suatu materi keilmuan

1.Hadiah Fatihah kepada Kanjeng Rasulullah SAW

Ila hadrotin nabiyyil mustofa sayidina wa maulana Muhammadin,... Al - Fatihah 1x.

2. Hadiah Fatihah kepada 4 malaikat, dan para malaikat penjaga

Wa ila hadroti malaikatil jibriil wa mika-il wa isrofil wa `izroil wal malaikatil muqorrobin wal karubiyyin syai-u lillaahi lahumul fatihah,... Al Fatihah 1x

3. Hadiah Fatihah kepada 4 sahabat,

Wa ila hadroti sadatina khulafaur rosyidin, abi bakrin, wa umar, wa utsman, wa ali,syai-u lillahi lahumul fatihah, ...Al Fatihah 1x

4. Hadiah Fatihah kepada para wali,

Wa ila hadroti quthbur robbani syaikh `abdul qodiril jailani , syaikh ahmad bin `ali albuni, syaikh ahmad addrobi as syafi`i, syaikh tilmisani maghribi, syeikh abi hasan as syadzili, al imam ghozali, wal masya-ikhina, wal waliyyina, syai-u lillahi lahumul fatihah, ...Al Fatihah 1x

5. Hadiah fatihah kepada para guru2 pribadinya masing2,

wa ila hadroti ...... (sebut nama2 gurunya yg mengajarkan ilmu2 batin) syai-u lillahi lahumul fatihah, ...Al Fatihah 1x

6. Hadiah Fatihah kepada Ibu Bapak, muslimin wal muslimat,

wa ila hadroti abi wa ummi, wal muslimiina wal muslimati, syai-u lillahi lahumul fatihah, ...Al Fatihah 1x

7. Hadiah Fatihah kepada diri kita sendiri, dan kepada qorin

wa `ala nafsi (sebut namanya sendiri) wal qorini, wa sadulur papat lima pancer syai-u lillahi lahumul fatihah, ... Al Fatihah 1x

8. Hadiah fatihah atas hajat pribadi,

wa ilal hajati... (sebut keinginannya) ...Al Fatihah 1x

9. Hadiah fatihah kepada pemegang "kunci hikmah"

- Bi mu`jizati sayidina khidir alaihis salam ,... Al Fatihah 1x
-Wa bibarokati sayidina khidir alaihis salam, ...Al Fatihah 1x
-Wa ila ruhi sayidina khidir alaihis salam, ...Al Fatihah 1x

Dilanjut dengan membaca "kunci hikmah"

- Astagfirullohal `azhiim 3x
- A`uzubillahimina syaithonir rojim 3x
- Bismillahirrahmanirrahim 3x
- Kalimat Syahadat 3x
- Solawat yg disukai 3x
- Inna lillahi wa inna ilaihi ro-jiun 3x
- La haula wala quwwata illa billahil `aliyyil `azhiim 3x

Dilanjut lagi membaca 4 Raja Quran

- Al Fatihah 1x
- Al Ikhlas 3x
- Al Falaq 1x
- An Nas 1x
- Dilanjut dengan membaca Tahlil, La ilaha illallah 21x/100x.
 
Sumber KLik Disini

Keutamaan Mengasuh Anak Yatim

Keutamaan Mengasuh Anak Yatim

Keutamaan Mengasuh Anak Yatim – Setiap manusia memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi yang terbaik, terdepan baik keutamaan atau sebuah arti kesempurnaan, di pertandingan apapun dan dikejuaraan apapun, sudah dipastikan seseorang menginginkan kemenangan dan keutamaan dengan cara menjadi pemenang, dengan dasar ini, kita semua semoga tersadar untuk ikut serta mengambil Keutamaan Mengasuh Anak Yatim. Fitrah manusia seperti ini  sesuai dengan firman Allah SWT  dalam Al-Quran (QS. 67:1-2)



    Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu
    Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Dalil Mengasuh Anak Yatim :

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ

“Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.” (QS. Adh-Dhuha: 9)
Allah Ta’ala berfirman:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8 )
Hadist Keutamaan Mengasuh Anak Yatim :

Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Aku dan orang yang mengurus anak yatim berada di surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan jari tengah.” (HR. Al-Bukhari no. 6005)
Dari Abu Hurariah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Orang yang menanggung anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” Malik mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Muslim no. 2983)

Penjelasan ringkas:

Anak yatim adalah anak lelaki atau wanita yang tidak mempunyai ayah -walaupun dia mempunyai ibu- sementara dia belum balig (Kitab Al-Yatim karya Dr. Abdul Hamid As-Suhaibani). Karenanya status ‘yatim’ dari seorang anak yang ditinggal mati ayahnya akan hilang dengan sendirinya ketika dia balig. Demikian pula anak yang ditinggal mati ibunya bukanlah yatim. Juga anak yang ditinggal mati ayahnya sementara dia sudah balig. Dan bukan pula termasuk yatim, anak yang belum balig yang ditinggal pergi oleh ayahnya (bukan ditinggal mati).

Jika kita melihat definisi yatim di atas, kita sudah bisa mengetahui apa hikmah disyariatkannya mengasuh anak yatim, yaitu karena mereka adalah anak-anak yang lemah serta kekurangan karena tidak adanya ayah yang bisa menafkahi dan melindungi mereka. Jika Islam mensyariatkan kepada setiap orang tua untuk berbuat baik kepada anak wanita mereka karena alasan yang kami sebutkan pada artikel sebelumnya, maka tentunya lebih disyariatkan lagi untuk berbuat baik kepada anak yatim, karena keadaan mereka lebih butuh pengasuhan dan perlindungan daripada yang dibutuhkan oleh anak wanita.

Karenanya, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam menjanjikan orang yang mengasuh anak wanitanya dengan baik bahwa dia akan bersama beliau di surga, maka dalam hal ini beliau juga menjanjikan kepada setiap pengasuh anak yatim bahwa dia akan dekat dan bersama dengan beliau di dalam surga. Sebaliknya, Islam mengharamkan untuk berbuat kasar dan membentak anak yatim tanpa ada alasan yang sangat kuat.

Kemudian, dalam hadits Abu Hurairah di atas terdapat tambahan faidah yang tidak terdapat dalam hadits Sahl bin Sa’ad sebelumnya, yaitu bahwa keutamaan ini mencakup setiap orang yang mengasuh anak yatim, baik itu anak dia sendiri (dalam hal ini ibunya) maupun anak dari orang lain. Dan juga berlaku umum baik anak yatim itu bukan kerabat apalagi jika dia termasuk dari karib kerabat, maka tentunya pahalanya jauh lebih besar. Sekian artikel penyemangat kami sebagai pemikul tanggung jawab anak yatim dan dhuafa, semoga dengan ini menambah kesadaran kita akan.

Sumber Klik Link

Keutamaan Sedekah

9 Keutamaan Sedekah


Keutamaan sedekah – Sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala benar-benar memuliakan orang-orang yang bersedekah. Ia menjanjikan banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi orang-orang yang gemar bersedekah. Sungguh keajaiban sedekah ini memiliki keutamaan yang besar. Terdapat ratusan dalil yang menceritakan keberuntungan, keutamaan, kemuliaan  orang-orang yang bersedekah. Ibnu Hajar Al Haitami mengumpulkan ratusan hadits mengenai keutamaan sedekah dalam sebuah kitab yang berjudul Al Inaafah Fimaa Ja’a Fis Shadaqah Wad Dhiyaafah, meskipun hampir sebagiannya perlu dicek keshahihannya. Banyak keutamaan ini seakan-akan seluruh kebaikan terkumpul dalam satu amalan ini, yaitu sedekah. Maka, sungguh mengherankan bagi orang-orang yang mengetahui dalil-dalil tersebut dan ia tidak terpanggil hatinya serta tidak tergerak tangannya untuk banyak bersedekah. Semoga kita senantiasa diberinikmat dan kesadaran untuk bersedekah. vladimir prelovac


Keutamaan Sedekah

Diantara keutamaan bersedekah antara lain:

1. Sedekah dapat menghapus dosa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614)

Adapun dalam hal diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim, dan sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)

2. Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis manusia yang mendapatkannya adalah:

رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

“Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1421)

3. Memberi keberkahan pada harta.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”

4. Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

5. Terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh orang yang bersedekah.

من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة

“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari no.3666, Muslim no. 1027)

6. Menjadi bukti keimanan seseorang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والصدقة برهان

“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)

An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya. Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”

7. Membebaskan dari siksa kubur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‏إن الصدقة لتطفىء عن أهلها حر القبور

“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, 873)

8. Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam jual-beli

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة

“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)

9. Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443)

Dan hal ini tentu pernah kita buktikan sendiri bukan? Ada rasa senang, bangga, dada yang lapang setelah kita memberikan sedekah kepada orang lain yang membutuhkan.

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang mengabarkan tentang manfaat sedekah dan keutamaan orang yang bersedekah. Tidakkah hati kita terpanggil untuk bersedekah? Semoga dimudahkan ya akhiy, ukhty…

Sumber :Link

MACAM-MACAM ZAKAT

 

MACAM-MACAM ZAKAT

                             Sebagai seorang orang muslim kita harus melaksanakan zakat, disini saya akan menjelaskan tentang macam2 zakat yang wajib kita keluarkan apabila sudah waktunya ,atau sudah cukup nisabnya.

         Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

         Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun.


  Jenis zakat


Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.


Yang berhak menerima

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:

1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok         hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan            keadaan barunya
5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

  Yang tidak berhak menerima zakat

1. Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang     yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
2. Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
3. Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil           sedekah (zakat)." (HR Muslim).
4. Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
5. Orang kafir.
         

   Zakat dalam Al Qur'an

QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).


  •   Emas

Adapun nisab emas sebesar 20 Dinar (85 gram), dengan haul selama satu tahun dan kadar 2,5%. Artinya bila seorang muslim memiliki emas sebesar setidaknya 20 Dinar (85 gram) selama satu tahun ia wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari jumlah emasnya tersebut minimal 1/2 Dinar[1].
[sunting]
Emas yang tidak terpakai

Yang termasuk dalam kategori ini adalah emas yang tidak digunakan sehari-hari baik sebagai perhiasan atau keperluan lain (disimpan).

Contoh perhitungan zakatnya sebagai berikut: Fulan memiliki 100 gram emas tak terpakai, setelah genap satu tahun maka ia wajib membayar zakat setara dengan 100 X 2,5 % = 2,5 gram emas. Jika harga emas saat itu adalah Rp 100.000 maka ia dapat membayar dengan uang sebanyak 2,5 X 100.000 = Rp 250.000.Teks tebal
Sebagian emas terpakai

Emas yang dipakai adalah dimaksudkan dalam kondisi wajar dan jumlah tidak berlebihan. Atas bagian yang terpakai tersebut, tidak diwajibkan membayar zakat.

Contoh perhitungan zakatnya sebagai berikut: Seorang wanita mempunyai emas 120 gr, dipakai dalam aktivitas sehari-hari sebanyak 15 gr. Maka zakat emas yang wajib dikeluarkan oleh wanita tersebut adalah 120 gr - 15 gr = 105 gr. Bila harga emas Rp 70.000,- maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar : 105 x 70.000 x 2,5 % = 183.750
[sunting]
Perak

Nisab perak adalah 200 Dirham (595 gram), haul selama satu tahun dan kadar 2,5% atau sekurang kurangnya 5 Dirham. Adapun tatacara perhitungannya sama dengan zakat emas.



  • Zakat Profesi

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.

Latar belakang

Adapun orang orang yang mensyariatkan zakat profesi memiliki alasan sebagai berikut:

Berbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal di masa generasi terdahulu. Oleh karena itu pembahasan mengenai tipe zakat profesi tidak dapat dijumpai dengan tingkat kedetilan yang setara dengan tipe zakat yang lain. Namun bukan berarti pendapatan dari hasil profesi terbebas dari zakat, karena zakat secara hakikatnya adalah pungutan terhadap kekayaan golongan yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan.

Referensi dari Al Qur'an mengenai hal ini dapat ditemui pada surat Al Baqarah ayat 267:
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"
[sunting]
Waktu Pengeluaran

Berikut adalah beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai waktu pengeluaran dari zakat profesi:
Pendapat As-Syafi'i dan Ahmad mensyaratkan haul (sudah cukup setahun) terhitung dari kekayaan itu didapat
Pendapat Abu Hanifah, Malik dan ulama modern, seperti Muh Abu Zahrah dan Abdul Wahab Khalaf mensyaratkah haul tetapi terhitung dari awal dan akhir harta itu diperoleh, kemudian pada masa setahun tersebut harta dijumlahkan dan kalau sudah sampai nisabnya maka wajib mengeluarkan zakat.
Pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Umar bin Abdul Aziz dan ulama modern seperti Yusuf Qardhawi tidak mensyaratkan haul, tetapi zakat dikeluarkan langsung ketika mendapatkan harta tersebut. Mereka mengqiyaskan dengan Zakat Pertanian yang dibayar pada setiap waktu panen. (haul:lama pengendapan harta)
  •  Nisab

Nisab zakat pendapatan/profesi mengambil rujukan kepada nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras. Hal ini berarti bila harga beras adalah Rp 4.000/kg maka nisab zakat profesi adalah 520 dikalikan 4000 menjadi sebesar Rp 2.080.000. Namun mesti diperhatikan bahwa karena rujukannya pada zakat hasil pertanian yang dengan frekuensi panen sekali dalam setahun, maka pendapatan yang dibandingkan dengan nisab tersebut adalah pendapatan selama setahun.

  • Kadar Zakat

Penghasilan profesi dari segi wujudnya berupa uang. Dari sisi ini, ia berbeda dengan tanaman, dan lebih dekat dengan emas dan perak. Oleh karena itu kadar zakat profesi yang diqiyaskan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari seluruh penghasilan kotor. Hadits yang menyatakan kadar zakat emas dan perak adalah:
“Bila engkau memiliki 20 dinar emas, dan sudah mencapai satu tahun, maka zakatnya setengah dinar (2,5%)” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqi).

  • Perhitungan Zakat

Menurut Yusuf Qardhawi perhitungan zakat profesi dibedakan menurut dua cara:

Secara langsung, zakat dihitung dari 2,5% dari penghasilan kotor seara langsung, baik dibayarkan bulanan atau tahunan. Metode ini lebih tepat dan adil bagi mereka yang diluaskan rezekinya oleh Allah. Contoh: Seseorang dengan penghasilan Rp 3.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar: 2,5% X 3.000.000=Rp 75.000 per bulan atau Rp 900.000 per tahun.

Setelah dipotong dengan kebutuhan pokok, zakat dihitung 2,5% dari gaji setelah dipotong dengan kebutuhan pokok. Metode ini lebih adil diterapkan oleh mereka yang penghasilannya pas-pasan. Contoh: Seseorang dengan penghasilan Rp 1.500.000,- dengan pengeluaran untuk kebutuhan pokok Rp 1.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar : 2,5% X (1.500.000-1.000.000)=Rp 12.500 per bulan atau Rp 150.000,- per tahun.
         

  •   Zakat Harta Perniagaan

Zakat Perdagangan atau Zakat Perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang diperuntukkan untuk jual-beli. Zakat ini dikenakan kepada perniagaan yang diusahakan baik secara perorangan maupun perserikatan (CV, PT, Koperasi dan sebagainya). Hadits yang mendasari kewajiban menunaikan zakat ini adalah : "Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang." ( HR. Abu Dawud )

  • Ketentuan zakat perdagangan

Berikut adalah ketentuan terkait tipe zakat ini :
Berjalan 1 tahun ( haul ), Pendapat Abu Hanifah lebih kuat dan realistis yaitu dengan menggabungkan semua harta perdagangan pada awal dan akhir dalam satu tahun kemudian dikeluarkan zakatnya.
Nisab zakat perdagangan sama dengan nisab emas yaitu senilai 85 gr emas
Kadarnya zakat sebesar 2,5 %
Dapat dibayar dengan uang atau barang
Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.
Pada badan usaha yang berbentuk serikat (kerjasama), maka jika semua anggota serikat tersebut beragama Islam, zakat dikeluarkan lebih dulu sebelum dibagikan kepada pihak-pihak yang berserikat. Tetapi jika anggota serikat terdapat orang yang non muslim, maka zakat hanya dikeluarkan dari anggota serikat muslim saja (apabila jumlahnya lebih dari nisab).
  •  Perhitungan Zakat

Perhitungan besaran zakat perniagaan dalam rumus sederhana adalah sebagai berikut:
Besar Zakat = [(Modal diputar + Keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) - (hutang + kerugian)] x 2,5 %

Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa, dikelola secara individu maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, Dll) nisabnya adalah 20 dinar (setara dengan 85 gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja dan untung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas (asumsi jika per-gram Rp 75.000,- = Rp 6.375.000,-), maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 % Contoh : Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan sbb :
Sofa atau Mebel belum terjual 5 set Rp 10.000.000
Uang tunai Rp 15.000.000
Piutang Rp 2.000.000
Jumlah Rp 27.000.000
Utang & Pajak Rp 7.000.000
Saldo Rp 20.000.000
Besar zakat = 2,5 % x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,-

Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dll, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk kedalam kategori barang tetap (tidak berkembang).
  •  Perhitungan untuk perusahaan jasa

Untuk usaha yang bergerak dibidang jasa, seperti perhotelan, penyewaan apartemen, taksi, penyewaan mobil, bus/truk, kapal laut, pesawat udara, dll, terdapat dua cara perhitungan zakat:
Pada perhitungan akhir tahun (tutup buku), seluruh harta kekayaan perusahaan dihitung, termasuk barang (harta) penghasil jasa, seperti taksi, kapal, hotel, dll, kemudian keluarkan zakatnya 2,5 %.
Pada Perhitungan akhir tahun (tutup buku), hanya dihitung dari hasil bersih yang diperoleh usaha tersebut selama satu tahun, kemudian zakatnya dikeluarkan 10%. Hal ini diqiyaskan dengan perhitungan zakat hasil pertanian, dimana perhitungan zakatnya hanya didasarkan pada hasil pertaniannya, tidak dihitung harga tanahnya.

  •   Zakat Barang Temuan


Zakat Barang Temuan (Rikaz) wajib dikeluarkan untuk barang yang ditemukan terpendam di dalam tanah, atau yang biasa disebut dengan harta karun. Zakat barang temuan tidak mensyaratkan baik haul (lama penyimpanan) maupun nisab (jumlah minimal untuk terkena kewajiban zakat), sementara kadar zakatnya adalah sebesar seperlima atau 20% dari jumlah harta yang ditemukan. Jadi setiap mendapatkan harta temuan berapapun besarnya, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar seperlima dari besar total harta tersebut. Hadits yang mendasari kewajiban mengeluarkan zakat ini adalah
Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: " .. dan pada rikaz (diwajibkan zakatnya) satu perlima. "(2)(Hadith Sahih - Riwayat Bukhari)


  •  Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal)

meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi,unta) sedang (kambing,domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan.


Kambing dan Domba

Kambing baru wajib dizakatkan apabila pemilik memiliki sedikitnya 40 ekor kambing. Di bawah jumlah ini tidak wajib dizakatkan.Jumlah Kambing Besar Zakat
40-120 1 ekor kambing (2th) atau domba (1th)
121-200 2 ekor kambing/domba
201-399 3 ekor kambing/domba
400-499 4 ekor kambing/domba
500-599 5 ekor kambing/domba


Selanjutnya, setiap jumlah itu bertambah 100 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor
 Sapi & Kerbau

Sapi dan kerbau baru wajib dizakatkan apabila pemilik memiliki sedikitnya 30 ekor sapi. Di bawah jumlah ini tidak wajib dizakatkan.Jumlah Sapi Besar Zakat
30-39 1 ekor sapi jantan/betina tabi'
40-59 1 ekor sapi jantan/betina musinnah'
60-69 2 ekor sapi jantan/betina tabi'
70-79 1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi'
80-89 2 ekor sapi musinnah
90-99 3 ekor tabi' (sapi berumur satu tahun atau memasuki tahun kedua)
100-109 2 ekor tabi' dan 1 ekor musinnah (sapi berumur satu tahun atau memasuki tahun ketiga)
110-119 2 ekor musinnah dan 1 ekor tabi'
120-129 3 ekor musinnah atau 4 ekor tabi'
130-160 s/d >> setiap 30 ekor, 1 tabi' dan setiap 40 ekor, 1 musinnah


Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor tabi'. Dan jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor musinnah. keterangan :
tabi' : sapi berumur 1 tahun (masuk tahun ke-2)
musinnah : sapi berumur 2 tahun (masuk tahun ke-3)
[sunting]
Unta

Nisab unta adalah 5 ekor, di bawah jumlah itu peternak tidak wajib mengeluarkan Zakat atas ternak tersebut.Jumlah Unta Besar Zakat
5-9 1 ekor kambing
10-14 2 ekor kambing
15-19 3 ekor kambing
20-24 4 ekor kambing
25-35 1 ekor bintu makhad betina (unta genap 1 tahun sampai 2 tahun)
36-45 1 ekor bintu labun (genap 2 tahun masuk 3 tahun)
46-60 1 ekor hiqqoh (genap 3 tahun masuk 4 tahun)
61-75 1 ekor jadz'ah (genap 4 tahun masuk 5 tahun)
76-90 2 ekor bintu labun
91-120 2 ekor hiqqoh
121-129 3 ekor bint labun
130-139 1 ekor hiqqah dan 1 ekor bint labun
140-149 2 ekor hiqqah dan 1 ekor bint labun
150-159 3 ekor hiqqah
160-169 4 ekor bint labun
170-179 3 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah
180-189 2 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah
190-199 4 ekor hiqqah
200-209 4 ekor bint labun dan 1 ekor hiqqah
210-219 3 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah
220-229 2 ekor bint labun dan 3 ekor hiqqah
230-239 1 ekor bint labun dan 4 ekor hiqqah
240-249 Dan seterusnya mengikuti kelipatan di atas

[sunting]
Ayam/Unggas/Ikan

Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya unta, sapi, dan kambing. Tapi dihitung berdasarkan skala usaha. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas. Artinya bila seorang beternak unggas atau perikanan, dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5 %.

Contoh : harga emas 1 gram = 100.000 nisab = 85 gram X 100.000 = 8.500.000

Seorang peternak ayam broiler memelihara 1000 ekor ayam perminggu, pada akhir tahun (tutup buku) terdapat laporan keuangan sbb:
1. Ayam broiler 5600 ekor seharga Rp 15.000.000
2. Uang Kas/Bank setelah pajak Rp 10.000.000
3. Stok pakan dan obat-obatan Rp 2.000.000
4. Piutang (dapat tertagih) Rp 4.000.000
Jumlah Rp 31.000.000
5. Utang yang jatuh tempo Rp 5.000.000
Saldo Rp 26.000.000

karena saldo lebih besar dari nisab (26.000.000 > 8.500.000) maka peternak tsb wajib membayar zakat Besar Zakat = 2,5 % x Rp. 26.000.000,- = Rp 650.000

Sumber : Link


Orang-Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat




Orang-Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat

1.  Fakir

Fakir adalah orang yang penghasilannya belum dapat menutupi separuh dari kebutuhannya.

Ukuran orang fakir miskin di Indonesia adalah orang yang pendapatannya tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-harinya, atau orang yang pendapatannya di bawah standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Seperti ketidakmampuan keluarga tersebut untuk makan minimal dua kali sehari, atau menempuh pendidikan sembilan tahun, atau mendapatkan pelayanan kesehatan standar dan tak mampu membeli pakaian layak.

Ada juga yang menentukan kriteria orang miskin di desa dengan ciri-ciri sebagai berikut: Dalam sehari makan kurang dari 3 kali, penghasilan tidak tetap, tidak mempunyai sawah atau tegalan, hidup di rumah sederhana dari bilik bambu ukuran 6 x 4 meter persegi dan berlantai tanah.  Termasuk  para jompo, manula, dan para janda yang ditinggal mati suaminya.

2. Miskin


Miskin adalah orang  yang penghasilannya baru bisa memenuhi separuh atau lebih dari kebutuhannya, tetapi belum bisa terpenuhi semuanya.

Zakat tidak boleh dibayarkan kepada orang yang menjadi tanggungannya, karena hal tersebut akan menyebabkan gugurnya kewajiban  memberi nafkah kepadanya. Contoh :

Seorang suami tidak boleh memberikan zakatnya kepada istri dan anak-anaknya yang masih dalam tanggungannya.

Seorang anak tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang tua yang menjadi tanggungannya.

Seorang kerabat tidak boleh memberikan zakat kepada kerabat yang menjadi tanggungannya.

Sebaliknya, dibolehkan memberikan zakat kepada orang yang bukan di bawah tanggungannya. Contoh:

Seorang istri boleh memberikan zakatnya kepada suaminya yang miskin.

Seorang anak boleh memberikan zakat kepada orang tuanya yang miskin tapi hidupnya mandiri dan tidak dalam tanggungan anaknya.

3. Amil Zakat

Amil Zakat adalah orang yang mendapatkan tugas dari negara,  organisasi, lembaga atau yayasan untuk mengurusi zakat. Atas kerjanya tersebut, seorang amil zakat berhak mendapatkan jatah dari uang zakat.

Amil Zakat yang berhak mendapatkan zakat adalah, yang memang profesi utamanya adalah mengurusi zakat. Jika dia memiliki pekerjaan lain, pekerjaannya tersebut dia anggap sebagai pekerjaan sampingan, yang tidak boleh mengalahkan pekerjaan utamanya, yaitu amil zakat.

Amil zakat ini harus diangkat secara resmi oleh negara, organisasi, lembaga, yayasan. Tidak boleh sembarang bekerja secara serabutan dan tanpa pengawasan. Dasar pengangkatan amil zakat ini adalah hadits Abu Humaid as-Sa’idi:

Dari Abu Humaid as-Sa'idi radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu a’laihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku al-Azdi yang bernama Ibnu Lutbiah sebagai pemungut zakat. Ketika datang dari tugasnya, dia berkata: "Ini untuk kalian sebagai zakat dan ini dihadiahkan untukku". Beliau bersabda: "Cobalah dia duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, dan menunggu apakah akan ada yang memberikan kepadanya hadiah? Dan demi Dzat yag jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun yang mengambil sesuatu dari zakat ini, kecuali dia akan datang pada hari qiyamat dengan dipikulkan di atas lehernya berupa unta yang berteriak, atau sapi yang melembuh atau kambing yang mengembik". Kemudian beliau mengangkat tangan-nya,  sehingga terlihat oleh kami ketiak beliau yang putih dan (berkata,): "Ya Allah bukan kah aku sudah sampaikan, bukankah aku sudah sampaikan", sebanyak tiga kali.“  (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Muallaf

Muallaf adalah singkatan dari istilah “al-Muallaf Qulubuhum“ sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an dalam surat at-Taubah, ayat : 60. Yang artinya adalah orang-orang yang hati mereka dilunakkan agar masuk Islam, atau agar keimanan mereka meningkat, atau untuk menghindari kejahatan mereka.

Pembagian Muallaf

Dari pengertian di atas, Muallaf yang berhak mendapatkan zakat terbagi menjadi tiga:

Pertama: Orang-orang kafir yang hati mereka sudah cenderung kepada Islam, atau diharapkan agar mereka masuk Islam, karena dengan masuknya mereka ke dalam agama Islam, diprediksi Islam akan menjadi lebih kuat.

Kedua: orang-orang kafir yang diharapkan agar menghentikan kejahatan mereka kepada kaum muslimin.

Ketiga: orang-orang Islam yang lemah imannya karena baru mengenal  Islam, atau supaya mereka tidak keluar lagi memeluk agama lain.

5. Fi ar- Riqab

Fi ar-Riqab adalah budak belian. Maksud pemberian zakat kepada mereka bukanlah kita memberikan uang kepada mereka, tetapi maksudnya adalah memerdekakan mereka. 

Yang termasuk dalam golongan Fi ar-Riqab adalah:

Pertama: Al-Mukatib, yaitu seorang budak yang ingin membebaskan dirinya dari tuannya, dengan cara membayar sejumlah uang kepada tuannya secara berangsur. Maka, zakat untuknya adalah dengan cara membantunya membayarkan kepada tuannya sejumlah uang  agar dia bebas dari perbudakan, baik diberikan langsung kepada tuannya atau diberikan kepada budak tersebut, untuk kemudian diserahkan kepada tuannya.

Jika budak tersebut tidak mempergunakan uang tersebut sebagaimana mestinya, maka uang itu berhak untuk diambil lagi.

Kedua: Membebaskan budak secara langsung dengan uang zakat tersebut, walaupun dia bukan mukatib.

Ketiga : Seorang muslim yang menjadi tawanan perang orang kafir, boleh membayar tebusan dengan uang zakat agar dia terbebas dari tawanan.

6. Al-Gharimun

Al-Gharim adalah orang-orang yang dililit utang, sehingga dia tidak bisa membayarnya.

Al-Gharim ada dua macam:

Pertama: orang yang dililit utang karena mendamaikan dua pihak yang sedang berselisih. Orang seperti ini berhak mendapatkan zakat, walaupun dia sebenarnya orang kaya. Dalilnya adalah hadist Qabishah bin Muhariq al-Hilali bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Wahai Qabishah meminta-minta itu tidak boleh, kecuali bagi tiga orang, (diantaranya) adalah seseorang yang menanggung beban orang lain, maka dibolehkan dia meminta-minta sehingga menutupi utangnya, kemudian dia berhenti dari meminta-minta “ (HR. Muslim)

Kedua: Orang yang dililit hutang untuk keperluan dirinya sendiri, seperti untuk nafkah keluarga, berobat, membeli sesuatu, atau yang lainnya.

Adapun orang kaya yang berutang untuk keperluan bisnis, maka ini tidak termasuk dalam katagori al-Gharim, sehingga tidak berhak mendapatkan zakat.

7. Fi Sabilillah

Yang dimaksud fi sabilillah adalah perang di jalan Allah untuk menegakkan kalimat Allah di muka bumi.

Fi sabilillah ini meliputi para mujahidin yang berperang melawan orang-orang kafir, pembelian alat – alat perang, dan sarana-sarana lain untuk keperluan jihad di jalan Allah.

Para mujahid berhak mendapatkan zakat, walaupun mereka sebenarnya kaya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa orang-orang yang waktunya tersita untuk belajar ilmu agama, termasuk para santri di pesantren-pesantren sehingga tidak sempat untuk bekerja, mereka termasuk fi sabilillah, karena ilmunya akan bermanfaat bagi kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘laihi wassalam bersabda:

"Barang siapa yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah hingga pulang." (Hadits Hasan Riwayat Tirmidzi)

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah seorang musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan, sehingga dia tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kembali ke kampung halamannya. Orang seperti ini, walaupun dia kaya di kampung halamannya, berhak untuk mendapatkan zakat sekedarnya sesuai dengan kebutuhannya sehingga dia sampai tujuan.


Sumber: Link

Jumat, 19 Februari 2016

IMAN KEPADA ALLAH


A.   Pengertian Iman Kepada Allah SWT
Iman menurut bahasa artinya percaya atau yakin terhadap sesuatu. Iman menurut istilah adalah pengakuan di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dikerjakan dengan anggota badan. Hal ini sesuai Hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi :
الايمان معرفة بالقلب و قول باللسا ن و عمل بالاركان (رواه الطبران)
Artinya : “Iman adalah pengakuan dengan hati, pengucapan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan.”(HR Thabrani)
Dari penjelasan Hadits di atas dapat disimpulkan bahwa iman kepada Allah SWT membutuhkan tiga unsur anggota badan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, yaitu hati, lisan dan anggota badan. Oleh karena itu, apabila ada seseorang yang mengaku beriman kepada Allah SWT hanya dalam hati, lisan, hati dan lisan atau anggota badan saja, maka orang tersebut belum bisa dikatakan orang yang beriman.
Iman kepada Allah merupakan suatu keyakinan yang sangat mendasar. Tanpa adanya iman kepada Allah SWT, seorang tidak akan beriman kepada yang lain, seperti beriman kepada malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul Allah dan hari kiamat.
Firman Allah SWT :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا (١٣٦)
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab Allah yang diturunkan sebelumnya, Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (QS.An Nisa : 136)
B.   Sifat-Sifat Allah SWT
Allah SWT adalah zat Maha Pencipta dan Maha Kuasa atas seluruh alam beserta isinya. Allah SWT memiliki sifat wajib, mustahil dan jaiz sebagai sifat kesempurnaan bagi-Nya. Sebagai muslim yang beriman, wajib mengetahui sifat-sifat tersebut.
  1. Sifat wajib, artinya sifat-sifat   yang pasti dimiliki oleh Allah SWT . sifat wajib Allah berjumlah 13.
  2. Sifat mustahil, artinya sifat-sifat yang tidak mungkin ada pada pada Allah SWT. Sifat mustahil merupakan kebalikan dari sifat wajib. Jumlahnyapun sama dengan jumlah sifat wajib bagi Allah SWT.
  3. Sifat jaiz, artinya sifat yang mungkin bagi Allah SWT untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Artinya Allah berbuat sesuatu tidak ada yang menyuruh dan tidak ada yang melarang. Sifat jaiz bagi Allah hanya satu, yaitu “Fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu.”
·         Sifat wajib dan mustahil bagi Allah SWt adalah sebagai berikut.
No
Sifat Wajib
Artinya
Sifat Mustahil
Artinya
1.
Wujud
Ada
Adam
Tidak ada
2.
Qidam
Terdahulu
Hudus
Baru
3.
Baqa’
Kekal
Fana’
Rusak
4.
Mukhalafatu lilhawadisi
Berbeda dengan baru (mahluk)
Mumasalatu lil hawadisi
Sama dengan mahluk-Nya
5.
Qiyamuhu binafsihi
Berdiri dengan zat-Nya sendiri
Ihtiyajuhu lighairihi
Membutuhkan pertolongan orang lain
6.
Wahdaniyat
Esa
Ta’adud
Berbilang
7.
Qudrat
Kuasa
Ajzu
Lemah
8.
Iradat
Berkehendak
Karahah
Terpaksa
9.
Ilmu
Mengetahui
Jahlun
Bodoh
10.
Hayat
Hidup
Mautun
Mati
11.
Sama’
Mendengar
Summu
Tuli
12.
Basar
Melihat
Umyum
Buta
13.
Kalam
Berfirman
Bukmum
Bisu
·         Adapun sifat wajib yang menunjukkan makna “Maha” adalah sebagai berkut.
No
Sifat Maknawiyah
Artinya
Sifat Mustahil
Artinya
1.
Qadiran
Maha Kuasa
Ajzun
Yang Maha Lemah
2.
Muridan
Maha Berkehendak
Mukrahan
Yang maha terpaksa
3.
Aliman
Maha Mengetahui
Jahilun
Yang maha bodoh
4.
Hayyan
Maha Hidup
Mayyitun
Yang mati
5.
Sami’an
Maha Mendengar
Ashamma
Yang maha tuli
6.
Basiran
Maha Melihat
A’ma
Yang maha buta
7.
Mutakaliman
Maha Berfirman
Abkama
Yang maha bisu
C.   Dalil Naqli dan Aqli tentang Sifat-Sifat Allah SWT.
1.      Wujud
Wujud berarti ada. Adanya Allah itu bukan karena ada yang mengadakan atau menciptakan, tetapi Allah itu ada dengan zat-Nya sendiri. Adapun sifat mustahil-Nya adalah adam  yang berarti tidak ada.
Kepercayaan ada dan tidak adanya Allah SWT bergantung pada manusia itu sendiri yang bisa menggunakan akal sehatnya, sebagai bukti dengan adanya alam beserta isinya.  Jika kita perhatikan, maka dari mana alam semesta itu berasal? Siapakah Dia Yang Maha Kuasa dan Maha Agung itu? Dialah Allah SWT yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Dialah yang mengadakan segala sesuatu di alam ini, termasuk diri kita.
Selain melihat alam semesta, kita juga dapat melihat tanda-tanda kekuasaan-Nya, seperti manusia dengan segala perlengkapan hidupnya di dunia ini. Tentu kita bisa berfikir bahwa semua yang ada pasti ada yang menciptakan, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa ( Allah SWT).
Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman :
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ (٧٨)وَهُوَ الَّذِي ذَرَأَكُمْ فِي الأرْضِ وَإِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (٧٩)وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلا تَعْقِلُونَ (٨٠)
Artinya : “Dan dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur. Da Dialah yang menciptakan serta mengembangbiakkan kamudi bumi ini dan kepada-Nyalah kamu akan dihimpun. Dan Dialah yang menghidupkn dan mematikan dan Dialah yang mengatur pertukaran malam da siang. Maka apakah kamu tidak berfikir?”(QS.Al Muminun :78-80)
2.      Qidam
Qidam berarti terdahulu. Allah SWT mempunyai sifat terdahulu karena tidak ada yang mendahului. Sifat mustahil-Nya adalah Hudus yang artinya baru.
Allah SWT tidak berpermulaan sebab sesuatu yang berpermulaan itu adalah baru dan sesuatu yang baru itu namanya mahluk (yang diciptakan). Allah SWT bukan mahluk melainkan Khalik (Maha Pencipta). Oleh karena itu Allah SWT wajib bersifat qidam.
Firman Allah SWT :
هُوَ الأوَّلُ وَالآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٣)
Artinya: “Dialah yang Awal dan yang akhir yang Zhahir dan yang Bathin[1452]; dan dia Maha mengetahui segala sesuatu”.(QS.Al-Hadiid:3)
Adanya Allah itu pasti lebih awal daripada mahluk ciptaan-Nya. Seandainya keberadaan Allah didahului oleh mahluk-Nya, maka semua ciptaan Allah ini akan hancur berantakan. Hal ini tentu mustahil bagi Allah karena Allah Maha pencipta, tidak mungkin ciptaannya lebih dahulu daripada yang menciptakan.
3.      Baqa’
Baqa’ berarti kekal. Kekalnya Allah SWT tidak berkesudahan atau penghabisan. Sifat mustahilnya adalah  fana’ artinya rusak atau binasa. Semua mahluk yang ada di alam semesta seperti manusia, binatang, tumbuhan, planet dan bintang akan rusak atau binasa sehingga disebut baru sebab ada awal dan ada akhirnya.
Manusia betapapun gagah perkasa dirinya, wajah elok nan rupawan, suatu saat akan menjadi tua dan mati. Demikian halnya dengan tumbuhan yang semula tumbuh subur maka lama kelamaan akan layu dan mati. Sungguh betapa hina dan lemahnya kita berbangga diri di hadapan Allah SWT. Betapa tidak patutnya kita berbangga diri dengan kehebatan yang kita miliki karena segala kehebatan itu hanyalah bersifat sementara. Hanya Allah SWT Sang Pencipta yang bersifat kekal. Firman Allah SWT :
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ (٢٦)وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ (٢٧)
Artinya :  Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (QS.Ar Rahman :26-27)
4.      Mukhalafatu lil Hawadisi
Mukhalafatu lil Hawadisi berarti berbeda dengan semua yang baru (mahluk). Sifat mustahilnya adalah mumasalatu lil hawadisi artinya serupa dengan semua yang baru(mahluk).
Sifat ini menunjukkan bahwa Allah SWT berbeda dengan hasil ciptaan-Nya. Coba kita perhatikan tukang jahit hasil baju yang dijahit sendiri tidak mungkin sama dengan baju yang dibuat orang lain. Begitu juga dengan tukang pembuat sepatu tidak mungkin sama dengan sepatu yang dibuatnya, bahkan robot yang paling canggih dan mirip manusia sekalipun tidak akan sama dengan manusia yang membuatnya.
Firman Allah SWT :
فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الأنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (١١)
Artinya :”......... Tidak sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS Asyura’: 11)
                    Senada dengan ayat tersebut Allah SWT juga berfirman dalam ayat yang lain yang berbunyi :
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (٤)
Artinya : “..........Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia(Allah).” (QS Al Ikhlas :4)
Dari dua ayat di atas dapat diambil pelajaran bahwa yang dimaksud dengan tidak setara itu adalah tentang keagungan, kebesaran, kekuasaan dan ketinggian sifat-Nya. Tidak satupun dari mahluk-Nya yang menyerupai-Nya.
5.      Qiyamuhu Binafsihi
Qiyamuhu Binafsihi berarti Allah SWT itu berdiri dengan zat sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Maksudnya, keberadaan Allah SWT itu ada dengan sendirinya tidak ada yang mengadakan atau menciptakan. Contohnya, Allah SWT menciptakan alam semesta ini karena kehendak sendiri tanpa minta pertolongan siapapun.
Sifat mustahilnya adalah ihtiyaju lighairihi, artinya membutuhkan bantuan yang lain. Berbeda sekali dengan manusia, manusia hidup di dunia ini tidak bisa hidup sendiri-sendiri. Mereka pasti saling membutuhkan antara satu dan yang lainnya karena mereka mahluk (yang diciptakan), sedangkan Allah SWT adalah Maha Pencipta.
Firman Allah SWT :
اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (٢)
Artinya : “Allah tidak ada Tuhan selain Dia. Yang hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri.” (QS Ali Imran:2)
Sadarlah ternyata kita ini mahluk yang sangat lemah karena tidak mampu hidup tanpa bantuan orang lain. Akan tetapi, sebagai manusia kita juga harus memiliki sifat mandiri supaa tidak bergantung pada orang lain.
6.      Wahdaniyah
Wahdaniyah  berarti esa atau tunggal. Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa., baik esa zat-Nya, sifat-Nya, maupun perbuata-Nya.
Esa zat-Nya maksudnya zat Allah SWT itu bukanlah hasil dari penjumlahan dan perkiraan atau penyatuan satu unsur dengan unsur yang lain mkenjadi satu. Berbeda dengan mahluk, mahluk diciptakan dari berbagai unsur, seperti wujudnya manusia, ada tulang, daging, kulit dan seterusnya.
Esa sifat-Nya artinya semua sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah SWT tidak sama dengan sifat-sifat pada mahluk-Nya, seperti marah, malas dan sombong.
Esa perbuatan-Nya berarti Allah SWT berbuat sesuatu tidak dicampuri oleh perbuatan mahluk apapun dan tanpa membutuhkan proses atau tenggang waktu. Allah SWT berbuat karena kehendak-Nya sendiri tanpa ada yang menyuruh dan melarang.
Sifat mustahil-Nya adalah ta’adud  artinya berbilang atau lebih dari satu. Allah SWT mustahil (tidak mungkin) lebih dari satu. Seandainya lebih dari satu pasti terjadi saling bersaing dalam menentukan segala sesuatunya, kalau terjadi demikian pasti alam semesta tidak akan terwujud.
Perhatikan firman Allah SWT berikut ini :
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (١)اللَّهُ الصَّمَدُ (٢)لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (٣)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (٤)
Artinya :”Katakanlah (Muhammad ). Dialah Tuhan Yang Maha Esa . Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada_Nya segala sesuatu . dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS Al Ikhlas :1-4)
Meyakini ke-Esa-an Allah SWT merupakan hal yang paling prinsip. Seseorang dianggap muslim atau tidak , bergantung pada pengakuan tentang ke-Esa-an Allah SWT. Hal ini dapat dibuktikan dengan cara bersaksi terhadap Allah SWT, yaiut dengan membaca syahadat tauhid yang berbunyi : “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah.”
7.      Qudrat
Qudrat berarti kuasa. Kekuasaan Allah SWT, atas segala sesuatu itu mutlak, tidak ada batasnya dan tidak ada yang membatasi, baik terhadap zat-Nya sendiri maupun terhadap makhluk-Nya. Berbeda dengan kekuasaan manusia ada batasnya dan ada yang membatasi. Contohnya, kekuasaan Presiden RI, dibatasi oleh undang-undang dan batas kekuasaannya hanya untuk negara Indonesia.
Sifat mustahilnya adalah ‘ajzu, artinya lemah. Allah SWT tidak mungkin bersifat lemah. Bagi Allah SWT, jika sudah berkehendak melakukan atau melakukan sesuatu, maka tidak ada satu pun yang dapat menghalangin-Nya. Dengan demikian, Allah SWT tetap bersifat kudrat (kuasa) dan mustahil bersifat ‘ajzu (lemah).
Firman Allah SWT :
يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ كُلَّمَا أَضَاءَ لَهُمْ مَشَوْا فِيهِ وَإِذَا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٢٠)
Artinya : “Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu”. (QS.Al Baqarah:20)
Sungguh idak patut manusia bersifat sombong dengan kekuasaan yang kita miliki karena sebesar apapun Allah SWT. Pasti lebih kuasa. Oleh karena itu, kita sebagai hamba Allah yang hidup di muka bumi harus berkarya, berkreasi, dan berinovasi.
8.      Iradat
Iradat berarti berkehendak. Allah SWT menciptakan alam beserta isinya atas kehendak-Nya sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak lain atau campur tangan dari siapa pun  Apapun yang Allah SWT kehendakin pasti terjadi, begitu juga setiap setiap Allah SWT tidak kehendaki pasti tidak terjadi.
Berbeda dengan kehendak atau kemauan manusia, tidak sedikit manusia mempunyai keinginan, tetapi keinginan itu kandas di tengah jalan. Apabila manusia berkeinginan tanpa disertai dengan kehendak Allah SWT. Pasti keinginan itu tidak terwujud. Hal ini menunjukan bahwa manusia memiliki keterbatasan, sedangkan Allah SWT memiliki kehendak yang tidak terbatas.
Adapun sifat mustahilnya adalah karahah, artinya terpaksa. Jika Allah SWT bersifat karahah (terpaksa) pasti alam jagat raya yang kita tempai ini tidak terwujud sebab karahah itu adalah sifat kekurangan, sedangkan Allah SWT, wajib bersifat kesempurnaan. Dengan demikian, Allah SWT. Wajib bersifat iradah (berkehendak) mustahil bersifat karahah (terpaksa). Untuk menguatkan keyakinan kita, Allah SWT berfirman :
إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٨٢)
Artinya : “Sesungguhnya perintah-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya:”Jadilah”maka terjadilah”. (QS. Yasin : 82)
Sebagai manusia kita harus mempunyai kemauan, keinginan, dan cita-cita yang bertujuan membangun hari esok yang lebih baik karena kita hidup di muka bumi ini hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, apapun yang kita cita-citakan dengan tujuan mengharap rida Allah SWT.
9.      Ilmu
Ilmu berarti mengetahui. Sifat mustahilnya adalah Jahlun yang artinya bodoh. Allah SWT memiliki pengetahuan atau kepandaian yang sangat sempurna, artinya ilmu Allah SWT itu tidak terbatas dan tidak pula dibatasi. Allah SWT mengetahui segala sesuatu yang ada di alam semesta, baik yang tampak maupun yang gaib. Bahkan, apa yang dirahasiakan didalam hati manusia sekali pun. Bukti kesempurnaan ilmu Allah SWT, ibarat air laut menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Allah SWT, tidak akan habis kalimat-kalimat tersebut meskipun mendatangkan tambahan air yang banyak seperti semula.
Kita sering kagum atas kecerdasan dan ilmu yang dimiliki orang-orang pintar di dunia ini. Kita juga takjub akan indahnya karya dan canggihnya tekhnologi yang diciptakan manusia. Sadarkah kita bahwa ilmu tersebut hanyalah sebagian kecil saja yang diberikan Allah SWT kepada kita ?.
Firman Allah SWT :
قُلْ أَتُعَلِّمُونَ اللَّهَ بِدِينِكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيم (١٦)
Artinya :”.....Allah SWT mengetahui apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al Hujurat:16).
Oleh karena itu, sebagai hamba Allah SWT, seharusnya terdorong untuk terus menimba ilmu. Kita sadar bahwa sebanyak apapun ilmu yang telah kita ketahui, masih lebih banyak lagi ilmu yang belum kita ketahui.
10.  Hayat
Hayat berarti hidup. Hidupnya Allah tidak ada yang menhidupkannya melainkan hidup dengan zat-Nya sendiri karena Allah Maha Sempurna, berbeda dengan makhluk yang diciptakan-Nya.
Sifat mustahilnya adalah mautun yang artinya mati. Contohnya, manusia ada yang menghidupkan. Selain itu, mereka juga mmebutuhkan makanan, minuman, istirahat, tidur, dan sebagainya. Akan tetapi, hidupnya Allah SWT tidak membutuhkan semua itu. Allah SWT hidup selama-lamanya, tidak mengalami kematian bahkan mengantuk pun tidak.
Firman Allah SWT :
اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَلا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ (٢٥٥)
Artinya:”Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya, tidak mengantuk dan tidak tidur”. (QS Al Baqarah: 255)
Allah SWT selalu mengurus dan mengawasi seluruh makhluk ciptaan-Nya. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu berhati-hati dalam segala tindakan karena gerak gerik kita akan di awasi dicatat Allah SWT. Kelak di akhirat seluruh amalan tersebut akan kita pertanggungjawabkan.
11.  Sama’
Sama’ berarti mendengar . Allah SWT mendengar setiap suara yang ada di alam semesta ini. Yidak ada suara yang terlepas dari pendengaran Allah SWT walaupun suara itu lemah dan pelan., seperti suara bisikan hati dan jiwa manusia. Pendengaran Allah SWT berbeda dengan pendengaran mahluk –Nya karena tidak terhalang oleh suatu apapun, sedangkan pendengaran mahluk-Nya dibatasi ruang dan waktu.
Sifat mustahilnya adalah summun artinya tuli (tidak mendengar). Allah SWT mustahil bersifat tuli (tidak mendengar) sebab sekiranya Allah SWT tidak mendengar pasti segala permohonan dan pernyataa syukur hamba-Nya tidak akan diterima-Nya. Selain itu penghiaan orang kafir, orang musrik, orang munafiq, dan lain sebagainya tidak dihiraukan-Nya. Oleh karena itu Allah SWT tetap bersifat sama’ mustahil bersifat summun . Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surah Al Maidah berikut. 
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلا نَفْعًا وَاللَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (٧٦)
Artinya :”Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.(QS Al Maidah :76)
Sebagai seorang muslim seharusnya kita senantiasa bertingkah laku, bersikap, dan berbicara dengan bahasa yang santun dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang baik lagi bermanfaat. Karena Allah SWT pasti mendengar segala perkataan m,anusia, baik terucap maupun di dalam hati.
12.  Basar
Basar berarti melihat. Allah SWT melihat segala sesuatu yang ada di alam semesta ini . penglihatan Allah bersifat mutlak, artinya tidak dibatasi oleh jarak( jauh atau dekat) dan tidak dapat dihalangi oleh dinding (tipis atau tebal). Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini, kecil maupun besar, tampak atau tidak tampak, pasti semuanya terlihat oleh Allah SWT.
Sifat mustahil-Nya adalah ‘umyun,  artinya buta. Allah SWT wajib bersifat kesempurnaan. Seandainya Allah SWT itu buta pasti alam semesta ini tidak akan ada karena Allah SWT tidak dapat melihat apa yang diciptakan-Nya.
Dengan memahami sifat besar Allah SWT hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berbuat. Mungkin kita bisa berbohong kepada manusia, seperti orang tua, guru, atau teman. Akan tetapi kita tidak akan bisa berbohong kepada Allah SWT. Oleh karena itu , berbuat baiklah supaya kita tidak perlu cemas jika kita harus mempertanggung jawabkannya kelak di akhirat.
13.  Kalam
Kalam berarti berfirman atau berbicara. Allah SWT bersifat kalam artinya Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya. Pembicaraan Allah SWT tentu tidak sama dengan pembicaraan manusia karena Allah SWT tidak berorgan (panca indra), seperti lidah dan mulut yang dimiliki oleh manusia. Allah SWT berbicara tanpa menggunkan alat bantu yang berbentuk apapun sebab sifat kalam Allah SWT sangat sempurna. Sebagai bukti bahwa adanya wahyu Allah SWT berupa al qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para rasul sebelum Nabi Muhammad SAW.
Sifat mustahi-Nya adalah bukmun, artinya bisu. Allah SWT mustahil bersifat bisu. Seandainya Allah SWT bersifat bisu mana mungkin para utusan-Nya bisa mengerti maksud wahyu yang diturunkan kepada tersebut, baik dalam bentuk perintah maupun larangan. Padahal kenyataannya semua itu tidak mungkin terjadi. Firman Allah SWT dalam surah An Nisa’ : 164.
وَرُسُلا قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَرُسُلا لَمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا (١٦٤)
artinya :”.......Dan Allah berkata kepada Musa dengan satu perkataan yang jelas.(QS AnNisa’ :164)
Oleh karena itu kita sebagai hamba Allah SWT hendaknya membiasakan diri mengucapkan kalimat-kalimat tayyibah, artinya kata-kata yang mulia, seperti ketika kita berbuat salah, maka segeralah membaca istighfar. Apabila kita menerima nikmat, maka segeralah mengucapkan hamdalah. Selain itu, kita juga harus membiasakan diri bertutur kata yang lemah lembut dan sopan santun dengan sesama manusia.
D.   Hikmah Beriman Kepada Allah SWT
Meyakini kepada Allah SWT dengan sifat-sifat-Nya akan memberikan banyak hikmah diantaranya :
1.      Meyakini kebesaran Allah SWT
2.      Meningkatkan rasa syukur
3.      Selalu menjalankan perinyah-Nya.
4.      Selalu berusaha menjauhi dan meninggalkan larangan-Nya.
      5.      Tidak takut menghadapi kematian

Sumber KLik Disini